SAMARINDA Amanah Ummat.Com- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mengusung tema Penerapan Norma Pengupahan dan Jaminan Sosial dalam Program Pembinaan Ketenagakerjaan Tahun 2023 berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Selasa, (18/09/2023).
Kegiatan yang dibuka Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perusahaan di wilayah Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Rozani menyampaikan kegiatan ini penting dibahas dalam upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kalimantan Timur.
“Hal ini dirasa penting untuk mendukung pembinaan ketenagakerjaan menjadi lebih baik, apalagi saat ini perumusan upah minimum provinsi 2024 sedang berlangsung,” ucapnya
Dalam kegiatan tersebut, Disnakertrans Kaltim mengundang para narasumber ahli yang ikut memberikan kontribusi penting, diantaranya mediator hubungan industrial Hilman D.S. Sos, Mediator Hubungan Industrial Kota Samarinda, yang dalam materinya memberikan wawasan tentang peran mediasi dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan.
Kemudian Andriyanda D, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, yang membahas tentang pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, dilanjutkan Panji Guntara Sakti, Perwakilan Regional Office BPJS Kesehatan Samarinda, yang menjelaskan tentang program jaminan kesehatan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, serta Mariani, S.E., Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur, yang memberikan wawasan mengenai pengawasan ketenagakerjaan dan penerapan norma pengupahan.
Dalam kegiatan tersebut, kepala seksi norma ketenagakerjaan Safiudin Harahap sebagai ketua panitia menjelaskan, acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam perumusan kebijakan yang lebih baik dalam hal norma pengupahan dan jaminan sosial.
“Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kalimantan Timur,” ucapnya
Saat kegiatan berlangsung, juga diberikan kesempatan pada peserta pada sesi tanya jawab, sehingga para peserta dapat menggali lebih dalam terkait topik yang dibahas dalam kegiatan tersebut. Mater yang disampaikan para narasumber Dan peserta semakin aktif melakukan diskusi.
“Tadi banyak Pertanyaan dan diskusi yang aktif, Hal ini mencerminkan antusiasme peserta dalam memahami lebih baik mengenai norma pengupahan dan jaminan sosial,” pungkasnya.( Adv/Ria)