Lantik 16 Pejabat, Bupati Kukar Minta Pejabat Yang Dilantik Harus Menyesuaikan Diri

176

TENGGARONG Amanah ummat.Com– Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kembali melantik 16 Pejabat Administrator dan Pengawas termasuk 3 (tiga) diantaranya Camat dilingkungan Pemkab Kukar, Senin (2/10/2023) sore di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.

Adapun pejabat yang dilantik yakni, Heri Kusnadi sebagai Camat Loa Janan, Mulyadi Camat Muara Muntai, Ramadani Hidayat Camat Tabang, Yani Wardana Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar, Puji Utomo Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Andi Muhammad Yahya Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran.

Kemudian Heri Setiawan Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, H Ramadan Kabid Teknis Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Safriansyah Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Muhammad Yusran Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Poino Kabid Pemerintahan Desa DPMD. Kuintino Kepala UPT Pelayanan Sosial Asuhan Anak Dinas Sosial (Dinsos).

Wiwik Widyaningsih Humas Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pelayanan Sosial Asuhan Anak Dinsos, Murjani JP Analis Pemerintah Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar, Muhaji JP Analis Kelurahan dan Desa Tata Pemerintahan, Faisal JP Analis Kelurahan dan Desa dan Tata Pemerintahan. Dalam kesempatan itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan rotasi yang biasa-biasa saja dalam sebuah organisasi pemerintahan.

“Jadi saya mengingatkan, jangan sampai hal-hal lain dapat mengganggu pola pikir, kinerja dan fungsi dari tugasnya masing-masing, melainkan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Bupati Edi Damansyah juga mengingatkan bahwa saat ini sudah memasuki bulan Oktober tahun 2023, tentunya pejabat yang dilantik tersebut agar segera melakukan penyesuaian dan disegerakan proses serah terima jabatannya.

“Saya minta pak sekda (Dr.Sunggono-red) agar mempercepat serah terima jabatannya, sehingga tugas dan fungsi pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan yang sudah ditetapkan dapat berjalan di masing-masing instansi dengan baik,” demikian pintanya. ( adv/diskominfokukar Wes10)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.