Rakorwil V MUI Se-Kalimantan Di Balikpapan Untuk IKN
Rakordawil Hasilkan Puluhan Rekomendasi
BALIKPAPAN- Amanah Ummat.Com-Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Majelis Ulama Indonesia Wilayah V Kalimantan Tahun 2023 bertema “Optimalisasi Peran MUI Wilayah V (Kalimantan) Dalam Mendukung Program Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, 22-23 September , 6-7 Rabiul Awal 1445 H
Helatan tersebut diBuka Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, di Hadiri Pengurus MUI Pusat Dr Lukman Hakim (Koordinator Wilayah Kalimantan ) Pengurus MUI Provinsi dan Kabupaten Kota Se Kalimantan.
Rakordawil selama 2 hari ditutup oleh Pengurus MUI Pusat, Wakil Sekretaris Jenderal H oleh H Rofiqul Umam Ahmad S.H.M.H dan dihadiri oleh 220 peserta terdiri dari Pengurus dan anggota MUI Se-kalimantan.
Menurut Ketua Panitia Rakordawil MUI se Kalimantan tahun 2023 Dr. Abu Bakar Madani, latar belakang digelarnya Rakordawil ,dimana masyarakat Kalimantan khususnya Kalimantan Timur akan menghadapi situasi transformasi sosial budaya (perubahan sosial budaya).
Menurutnya, Salah satu hasil kajian Studi Kebijakan Publik, menyimpulkan bahwa transformasi sosial budaya dihadapkan beberapa tantangan, diantaranya ,tantangan saat ini belum tingginya literasi digital penduduk lokal di dalam dan di luar IKN, belum maksimalnya Pemda dalam menyiapkan kualitas, SOMI penduduknya dan potensi hilangnya hunian, penduduk adat di IKN. Tantangan akan datang (urbanisasi yang masif, munculnya budaya baru, dan konflik akibat kesenjangan sosial.
“Oleh karena itu digelarnya Rakorda diharapkan ada kesepakatan dan kesepahaman para pengueus MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam menghadapi perpindahan ibu kota Negara (IKN),”ujar Abubakar Madani
Ketua Umum MUI Kaltim, KH Muhammad Rasyid, menyatakan bahwa kehadiran IKN merupakan anugerah besar bagi Kalimantan Timur. IKN telah terbukti memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kaltim, dan MUI sangat mendukung Kehadiran IKN . Meskipun begitu, juga ada tantangan tantangan yang dihadapi masyarakat kaltim, seperti masalah tenaga kerja, masalah penyiapan SDM, masalah sosial dan kebudayaan . dan ini harus ditangani bersama sama termasuk MUI
“Alhamdulillah kemarin di Rakordawil ada rekomendasi rekomendasi mengenai IKN , seperti dari komisi C (Rakordawil) yang membahas khusus masalah IKN. Yaitu mengantisipasi dampak sosial adanya IKN , Komisi Fatwa MUI agar bisa menindaklanjuti dan mengeluarkan fatwa masalah, nikah siri , kawin kontrak LGBT, Miras dan sebagainya.” Kata KH Muhammad Rasyid.
Lanjut KH Muhammad Rasyid , Komisi C juga merekomendasikan kepada pemerintah Menambah kuota beasiswa, hal ini guna menyiapkan tenaga kerja (SDM) yang terampil, profesional dalam pembangunan IKN, menambah Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di wilayah penyangga IKN (Kalbar-Kalteng-Kalsel-Kaltim dan Kaltara.
Hasil rekomendasi , tambah KH Muhammad Rasyid agar pemerintah menyiapkan lahan yang cukup dan strategis bagi seluruh ormas Islam di bawah naungan MUI. Kemudian Program bantuan edukasi dari MUI pusat khususnya Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Pusat untuk mengantisipasi shock cultural / dampak sosial bagi masyarakat Kalimantan.
Kata Mantan Ketua Baznas ini, ada juga Rekomendasi yaitu Mendorong revisi UU Omnibus law khususnya tentang keberadaan TKA. Mendorong penyediaan SDM yang terampil dan kompeten melalui pendidikan dan pelatihan sehingga tersedia tenaga kerja lokal, regional dan nasional .
Sementara itu Wakil Ketua MUI Pusat Bidang ekonomi dan sekaligus kordinator Wilayah Kalimantan Dr. Lukmanul Hakim dari MUI Pusat menegaskan bahwa MUI tidak hanya responsif terhadap kehadiran IKN dengan segala potensi positif dan negatifnya, tetapi juga proaktif dalam membentuk arah perkembangan peradaban dengan kehadiran IKN. Dia mengingatkan orang Islam di Kalimantan untuk tetap mempertahankan identitas keagamaannya di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi digital.
“Harus menekankan pentingnya membangun budaya yang kuat untuk menghadapi tantangan zaman,” sebutnya. Dia juga mengutarakan kekhawatiran terkait potensi disorientasi agama akibat pembangunan seperti IKN.”
“Rakordawil ini diharapkan mampu memanfaatkan momentum dengan melahirkan konsep strategis beserta langkah-langkah konkritnya. Semua pihak berharap kehadiran IKN tidak akan mengaburkan identitas religius dan budaya lokal yang merupakan bagian integral dari masyarakat Kalimantan,” terang Lukman
Sementara itu Wakil Gubernur kaltim H Hadi Mulyadi yang bertindak membuka acara Rakordawil dalam sambutanya mengapresiasi apa yang digelar MUI kaltim untuk menggelar Rakordawil V Se-kalimantan yang membahas utamanya masalah IKN ini adalah wujud MUI sebagai pelayan umat.
Hadi berpesan, Masalah IKN agar semua masyarakat khususnya di Kaltim mendukungnya, bolih mengkritisi dan memberi masukan. Tapi yang penting agar seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur dapat menjaga kerukunan, Persatuan dan kekondusifan daerah. “Ini modal bagi kita dalam membangun Kaltim dan Indonesia. Toleransi Kaltim, semoga dapat menjadi contoh bagi bangsa Indonesia,” ujar Wagub.
Wagub yang jabatanya tinggal seminggu lagi menjelaskan, Provinsi Kaltim sendiri adalah wilayah heterogen dengan penduduk yang beragam suku. Suku asli Kaltim adalah suku Dayak, Kutai dan Banjar. Namun, Kaltim memiliki banyak suku pendatang yang mendiami sebagian besar wilayah di kabupaten/kota. Diantaranya seperti Jawa, Bugis, Sunda, Madura, Batak dan beragam suku lainnya. Meski terdiri dari berbagai macam suku, tak pernah terjadi gejolak antar suku di Bumi Etam. Begitu pula kerukunan antar umat beragama yang tetap terjaga dengan baik.
“Banyak negara pecah karena suku dan agama. Uni Soviet, Ceko, Yugoslavia, India, Pakistan, dan Bangladesh pecah semua karena agama. Tapi kita Indonesia, tetap bersatu dalam NKRI. Mari kita jaga kesatuan negara ini selamanya,” pungkas Hadi. (Komisi Infokom MUI Kaltim/Ghib)