KPU Kaltim Gelar Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Kaltim
SAMARINDA –Amanah ummat.Com– Memasuki tahun politik, dan menghadapi proses tahapan pesta demokrasi di negara Indonesia mulai dari Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden & Wakil Presiden pada tahun 2024, pers mempunyai peran penting untuk menjaga asas demokrasi. Hal ini agar pemilu bisa terselenggara dengan jujur dan adil.
“Pesan pertama pers punya kewajiban untuk menjaga demokrasi berlangsung secara baik dan menjaga proses demokrasi ini dengan sebaik mungkin, artinya pers bisa berfungsi sebagai wasit.” Ketua Komisi Pengaduan Dan Penegakan Dewan Pres Yadi Hendriana saat membuka Worksop peliputan pemilu 2024 di kaltim yang digelar KPU Prov kaltim di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Jum’at, 18 Agustus 2023.
Ketua Komisi Pengaduan Dan Penegakan Dewan Pres Yadi Hendriana /foto Munanto
Kemudian, lanjut Yadi, bahwa dalam kondisi ini Pers tidak boleh masuk ke gelanggang atau ikut bertarung dalam proses pemilu, “Karena pers fungsinya sebagai wasit maka Pers harus dalam hal ini tidak ada keberpihakan memiliki integritas dan sikap bertanggung jawab, Netral penting dalam politik.” lanjutnya .
Dalam workshop yang berlangsung satu hari tersebut, Yadi mengatakan Pemilu 2019 dan pemilu 2014, Pers memiliki sejarah buruk dalam masalah Pemilu. “Mulai pers yang terbelah, pers yang berpihak ke kanan dan ke kiri, pers yang tidak bersikap berimbang ini adalah contoh Pers yang tidak harus kita tiru.” tandasnya.
Dewan Pers berharap di Pemilu 2024 nanti tidak ada lagi kekerasan terhadap Pers, kita melihat di beberapa daerah ada kantor Pers dibakar, kita melihat di beberapa daerah ada teman-teman pers yang di persekusi dengan kekerasan, bahkan kantor media dikepung, bahkan ada kantor media yang juga peralatan-peralatan medianya dihancurkan karena kekerasan.
“Dari konflik yang terjadi, kekerasan itu ada awalnya. Awalnya apa, yaitu tidak profesional Pers dalam pembuatan berita-berita. Kami berharap nanti ini tidak harus terjadi kami berharap nanti akan berfungsi sebagai lembaga yang independen berintegritas dan memiliki tanggung jawab dalam memulihkan demokrasi, dalam menjaga demokrasi yang lebih baik.” tandas Yadi.
Dalam workshop Peliputan Pemilu 2024 tersebut dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama Pemaparan dari tiga narasumber, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur disampaikan Mukhasan Ajib, dengan topik Sistem Permilu dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 dan Peraturan Peraturan KPU Terkait.
Nara sumber kedua dibawakan Galih Akbar Tanjung, Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur, dengan Topik ”Hormati Perbedaan Pilihan Jaga Persaudaraan”, serta Nara sumber ketiga Yadi Hendriana, Anggota Dewan Pers Topik : ”Pedoman Peliputan Pemilu” yang dipandu Arif Supriyono.
Sesuai istirahat sholat Jum’at dilanjutkan sesi kedua menampilkan dua Nara sumber yaitu Irwansyah, Ketua KPID Kalimantan Timur, Topik : ”Pemberitan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran” dan Bestian Nainggolan, Litbang Kompas, dengan mengusung Topik : Jurnalisme Data, Memaknai dan membaca data Pemilu.(mun)