Gelar Pendidikan Manajemen Masjid, Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI Kaltim Hadirkan PT Varia Hingga Pengelola Masjid Islamic Center
SAMARINDA Amanah Ummat.com- Agar Masjid bisa dijadikan sebagai pilar penting bagi pembangunan masyarakat, khususnya pembangunan ekonomi ummat. Komisi Pemberdayaan Ekonomi, sentral ekonomi umat, dekat dengan lembaga keuangan Majelis Ulama Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan dan Pelatihan manajemen pengelolaan Amal usaha Masjid yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kaltim di Hotel Fox di Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda , Jumat malam (20 Juli 2023)
Dalam kegiatan yang dibuka Wagub kaltim H Hadimulyadi tersebut ,Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Kaltim menghadirkan 3 pembicara, Pertama, T Varia Niaga yang diwakili Wasis, dari Masjid Raya Baitul Muttaqin Islamic Center Kaltim atau Islamic Center yang diwakili oleh A Wahab Syahrani, kemudian pembicara ke tiga dari unit usaha Klinik Pratama Islamic Center, yang diwakili dr. Ika Faouziawati
Materi dimulai oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PT. Varia Niaga Samarinda (VNS) yang merupakan salah satu perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Samarinda yang terbentuk berdasarkan Peraturan daerah Kota Samarinda nomor 13 tahun 2021.
Tujuan dibentuknya VNS adalah sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat, membuka lapangan pekerjaan dan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
Perusahaan dibidang retail untuk bahan kebutuhan pokok, seperti telur organic merk S, minyak kelapa sawit, ayam beku, pangkalan gas LPG, serta produk unggulan berupa BEBAYA grosir, toko BEBAYA, dan BEBAYA mart. Materi disampaikan oleh bapak Wasis, beliau menyampaikan terkait rencana VNS untuk bermitra dengan masyarakat dengan membuka gerai BEBAYA mart di 59 kelurahan di Samarinda.
Materi berikutnya di oleh Drs. Abdul Wahab Syahrani, MM dari Masjid Raya Baitul Muttaqin Islamic Center Kaltim menyampaikan terkait usaha Pendidikan. Tahun 2010 Pemerintah Provinsi Kaltim membentuk Pengurus Sementara Badan Pengelola Islamic Center. Tahun 2010, mendirikan KB/TK Islam Al-Fath. Badan Penyelenggara “Lembaga Pendidikan AlFath”.
Tahun 2014 membentuk Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) melalui Pergub Kaltim No. 8 tahun /2014. Pada tahun 2015, mengganti Nama Badan Penyelenggara menjadi Badan Penyelenggara Yayasan Baitul Muttaqien Islamic Center Kaltim. Pada tahun 2022 mendirikan dan tahun 2019 didirikan SMP Islamic Center dimana pengelolaan yg berada di bawah UPT Pendidikan dan Pelatihan.
Visi, Misi dan Tujuan Satuan Pendidikan Islamic Center Kaltim, visi: menjadi tempat peradaban yang Islami dan berakhlak. Adapun Misinya: mewujudkan siswa yg unggul, berprestasi dan berakhlak. Tujuannya membentuk pribadi siswa yang berakhlak mulia, kejujuran, pelaksanaan ibadah yg baik, disiplin, bertanggung jawab, bersikap sopan santun, menjaga kebersihan, dan menjaga hubungan sosial.
Materi ketiga disampaikan oleh dr. Ika Faouziawati, terkait unit usaha Klinik Pratama Islamic Center, ketersediaan sarana ruang penerimaan pasien, t.d ruang tunggu pasien, ruang pelayanan medik, t.d Ruang Poli Rawat Jalan (Poli Umum, Poli Gigi, Poli KIA), Kamar Bersalin, UGD, Medical Check Up, Ruang penunjang medis, t.d Ruang Instalasi Farmasi, Ruang Laboratorium, Ruang Radiologi, Ruang Rekam Medis, Ruang Sterilisasi, dan Ruang Laundry, Ruang penunjang non medis, t.d Ruang Administrasi, Ruang Ramah Anak, Ruang Laktasi, Ruang Petugas, Ruang Pantry, Parkir Ambulan, Musholla dan Toilet. Persediaan prasarana : Listrik, PDAM, APAR, Ambulance.
Klinik mempekerjakan 60 tenaga medis, 30 tenaga penunjang medis, 31 tenaga umum, dengan total 121 karyawan. Sementara pasien sebanyak 53.654 orang (termasuk 44.864 pasien BPJS Kesehatan). Setiap tahun surplus dan menyumbangkan keuntungan untuk Islamic Center Kaltim.
Materi terakhir disampaikan oleh bapak Drs. H. Sumindar, M. Si (Sekretaris Badan Pengelola Islamic Center Prov. Kaltim), beliau menyampaikan terkait unit usaha lainnya dari Islamic Center. Menurut Pergub Prov. Kaltim No. 42 Tahun 2022 Islamic Center adalah sarana dan prasarana meliputi masjid, gedung serba guna, perkantoran, sekolah, klinik, perpustakaan, radio dan televisi, menara asmaul husna.
Peserta terdiri dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Kaltim termasuk 2 utusan dari MUI Samarinda, yaitu ketua Bidang pemberdayaan ekonomi umat apt. Eka Siswanto Syamsul,S.Farm,M.Sc. dan anggota komisi Muhadi Sucipto,S.T., serta perwakilan 15 Masjid di kota Samarinda.
(Amanah ummat, Com/Kontributor Eka Siswanto)