KPAD Kaltim Audiensi ke MUI, KH Haiban: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama
SAMARINDA Amanah ummat .Com -Sebagai upaya menjalin silaturahmi, jajaran pengurusan Komisi Perlindungan Anak daerah (KPAD) Kalimantan Timur mengadakan audiensi dengan Pengurus Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur. Bertempat di Gedung Rapat MUI Prov kalimantan Timur Jalan Harmonika No 1.b Samarinda Rabu (17/05/23) Ketua KPAD Sumadi mengajak jajaran pengurus KPAD seperti Selamat said (wakil Ketua) dan jaranya sebanyak 5 orang.
Dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur hadir Wakil Ketua Umum MUI KH Muhammad Haiban, Wakil Ketua Umum II KH Bukhari Noer, Sekertaris Umum H Samudi, Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan keluarga (PRK) Prof.Dr.Drh,HJ Gina Septiani,MSI dan Ketua Komisi Infokom M Roghib.
Wakil Ketua Umum Umum MUI KH Muhammad Haiban MUI sangat membuka diri untuk menerima silaturahmi dari berbagai pihak termasuk dari KPAD. MUI merupakan lembaga keagamaan di Indonesia yang menjadi pengayom, pembimbing, dan pembina umat Islam. Anggota MUI terdiri dari ulama, zuama atau pemimpin organisasi, dan cendekiawan muslim Indonesia.
Berdirinya MUI memiliki tujuan untuk menyatukan langkah dan gerak umat Islam di Indonesia demi mewujudkan cita-cita bersama dan Islam yang lebih baik. MUI juga berperan aktif dalam mencari solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan umat Islam.
KH Muhammad Haiban menyatakan Agama Islam secara tegas mengajarkan perlindungan terhadap anak sejak masih dalam kandungan atau masih berbentuk janin.
“Dalam Islam perlindungan kepada anak tidak hanya saat anak telah lahir dan tumbuh menjadi remaja dan dewasa, melainkan sejak dalam kandungan atau janin,” ungkap KH Muhammad Haiban
Tokoh Muhamadiyah Kaltim ini mengemukakan bentuk perlindungan yang diajarkan oleh agama Islam yaitu adanya keringanan (rukshak), dimana diperbolehkan tidak berpuasa bagi wanita yang sedang hamil atau mengandung.
“Jadi MUI sangat mendukung keberadaan KPAD di kaltim yang misinya melakukan pembinaan, perlindungan dan pemenuhan hak anak Prinsipnya MUI bersedia untuk membangun komitmen bersama KPAD untuk pemenuhan hak – hak anak,” kata KH Haiban..
Ketua KPAD Kaltim Sumadi merasa berbahagia karena bisa bertemu para tokoh ulama seperti Wakil Ketua Umum, Sekertaris Umum, hingga Ketua Komisi PRK, pertemuan ini disamping silaturahmi, saling bertukar pendapat, bahkan bisa dilanjut dengan adanya kerjasama.
“KPAD ini baru dibentuk di Kalimantan Timur bulan april lalu kita di lantik, jadi masih baru, masih perlu bantuan, masukan dan saran saran dari pihak lain khususnya para ulama yang tergabung di MUI,” ujar Sumadi.
Sumadi memaparkan trentang tugas KPAD diantaranya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, menyediakan data baik umum maupun agama, memberikan masukan kepada pemerintah.
KPAD lanjut Sumadi juga memiliki tugas melakukan mediasi atau sengketa pelanggaran, hak mendapat dan memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak.
Oleh karena itu sumadi berharap kedepanya bisa bekerjasama dengan MUI, karena MUI banyak sarana untuk mengkapanyekan tentang perlindungan anak, misalnya lewat ceramah, khutbah, bahkan lewat nasehat ketika nikah. (ghib)