SAMARINDA Amanah Ummat. Com – Sebanyak 17 wartawan dinyatakan kompeten pada pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan angkatan 29 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ) Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim yang dilaksanakan 13-14 Mei 2023 di ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim Jalan Basuki Rahmat Samarinda.
Saat menyampaikan hasil UKW, Zainal Helmie yang merupakan salah satu tim penguji mengatakan, 1 orang dinyatakan belum kompeten dan jika ingin mengulang harus menunggu selama 6 bulan mendatang.
Ia mengucapkan selamat kepada wartawan yang telah dinyatakan kompeten dan berpesan untuk melaksanakan tugas sesuai kode etik wartawan. Tanggung jawab yang diemban wartawan yang telah memiliki kompetensi lebih berat dan menjadi contoh wartawan lainnya.
Sementara Ketua PWI Endro S Efendi mengingatkan, wartawan yang telah dinyatakan kompeten bisa saja dicabut sertifikatgnya jika melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik. PWI tidak ragu mencabut keanggotaan serta sertifikat kompetensi wartawan.
“Hal ini pernah dilakukan kepada anggota di daerah lain ketika melakukan pemerasan kepada narasumber,” kata Endro.
Sementara Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini saat menutup acara mengucapkan terimakasih kepada penguji, peserta, pengurus PWI serta staf Diskominfo yang ikut menyuskseskan terlaksananya UKW ini.
Diskominfo akan terus melakukan kerja sama dengan PWI untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan wartawan di daerah ini. Pada bulan Juni mendatang, Diskominfo bersama PWI Kaltim telah menjadwalkan kembali pelaksanaan UKW angkatan ke 30. (*)