Ketua MUI Samarinda Dukung Kampanye Kuas Food Halal

Harusnya ada Label Makanan Haram

0

SAMARINDA,  Amanah Ummat.Com.-Ketua MUI Samarinda KH Muhammad Mundzir sangat mendukung adanya upaya dari berbagai pihak khususnya lembaga  lembaga agama  untuk mengkampanyekan  suatu  produk, baik berupa makanan, pakaian maupun barang, seperti kuas dan sebagainya.

Dukungan Ketua MUI Samarinda untuk kampanye  gerakan sadar halal yang digagas oleh Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia Samarinda yang akan menggelar kampanye produk kuas Food Grade yang halal.

Kampanye tersebut rencananya bekerja sama dengan GSH (Gerakan Sadar Halal).GSH adalah sebuah gerakan warga yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya makanan dan produk-produk halal.

Suasana rapat Pengurus MUI Samarinda membahas persiapan Kuas Food Halal /fhoto Roghib

ketua MUI Kota Samarinda ini berharap dengan kegiatan ini nantinya  bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi produk produk halal. Sekaligus diniatkan sebagai ibadah kepada Allah untuk melindungi masyarakat dari produk produk yang belum diketahui secara jelas kehalalanya.

“MUI sangat mendukung kampanye produk halal yang digagas oleh Komisi Ekonomi MUI Samarinda yang akan bekerja sama  dengan GSH (Gerakan Sadar Halal . ini sekaligus kita mendukung program pemerintah yang mana nantinya semua produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal,” jelas Mantan Ketua NU Samarinda  dalam acara rapat Teknis Persiapan Kampanye GSH ( Gerakan Sadar Halal) di Kantor MUI Samarinda Jalan Ir H Juanda Samarinda Kamis, belum lama ini ( 13 April 20923).

Lanjut KH Mundzir ,dalam Al-Qur’an terdapat dua kategori makanan, yaitu halal dan thayyib. Halal merupakan sesuatu yang diperbolehkan dalam agama Islam menurut syara’. Sedangkan thayyib makanan yang sehat, proporsional (tidak berlebihan), aman dimakan dan tentu saja halal. Jadi makanan yang terbaik adalah yang halal dan thayyib.

Dalam Rapat Ketua MUI Samarinda berpendapat perlunya label haram di makanan/barang/Fhoto Roghib

“Makanan yang halalan  thayyiban insya Allah akan  ada keberkahan dalam makanan tersebut  sehingga kalau dikonsumsi akan menjadi vitamin yang sangat positif bagi tubuh dan bagi kehidupanya,” jelas KH Mundzir.

KH Mundzir mengatakan, ada  makanan halal tapi haram dimakan, seperti makanan/barang hasil curian atau korupsi. Atau makanan halal tapi dimasak dengan air kotor. Ini juga kurang thoyyib.

Oleh karena itu kata KH Mundzir  masyarakat harus tahu  dan berhak tau , mana makanan  yang halal dan yang haram” saya mendukung kalau ada UMKM , perusahaan atau restoran restoran yang berani memasang label makanan haram.

“Di Bali saja ada restoran/UMKM yang benar  pasang label makanan haram, dan sudah sepatutnya, di daerah yang mayoritas muslim harus ada yang berani pasang label haram agar umat tidak ragu mana makanan yang halal dan haram,” tegas KH Mundzir.(Ghib)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.