WAGUB IMBAU ASN BAYAR ZAKAT MELALUI BAZNAS
Bayar Zakat Membawa Keberkahan
SAMARINDA Amanah ummat.Com-Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H Hadi Mulyadi, mengimbau masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi Kalimantan Timur agar membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Baznas merupakan lembaga resmi yang memiliki fungsi dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, sedekah, bahkan banyak programnya bisa disinergikan dengan program pemda dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Wagub Hadi Mulyadi Mulyadi saat penyerahan dana hibah di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Lanjut Hadi Mulyadi, zakat yang dikeluarkan aparatur sipil negara (ASN) agar memberikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim. Zakat merupakan kewajiban dan bagi yang bisa berzakat hidupnya akan berkah.
Karena sesuai pendapat sebagian ulama menurut dia, zakat profesi itu bagian dari zakat mal (zakat harta) yang dibayar cicil setiap bulan. Namun lanjutnya, tetap dengan kategori penghasilan ASN tersebut melebihi nisab atau penghasilan selama setahun dibagi 12 bulan.
“Atau penghasilan (gaji) bersih minimal Rp6,8 juta setiap bulan sudah bisa dipotong zakat profesi,” sebutnya.
Orang nomor dua Benua Etam ini pun mencontohkan perhitungan 2,5 persen untuk setiap gaji per Rp1 juta, maka ada perhitungan sekitar Rp25 ribu.
“Nah, kalau dia (ASN) terima gaji Rp10 juta, maka hanya dipotong Rp250 ribu. Itu kan kecil aja, kecuali koler (malas),” jelasnya.
Potongan 2,5 persen untuk zakat profesi itu tampaknya saja seperti untuk orang lain, padahal hakekatnya kembali kepada diri ASN itu sendiri.
“Daripada dikejar-kejar malaikat maut. Kan zakat untuk membersihkan diri dan harta kita,” ujarnya lagi.
Berarti ungkapnya, secara tidak langsung Baznas telah membersihkan diri dan harta ASN melalui pemberian zakat profesi.
Selain itu, berkah zakat profesi ini harapnya bukan saja membersihkan diri dan harta ASN, juga memberi dampak peningkatan taraf hidup masyarakat Kaltim.
“Pembayaran zakat ini untuk membersih diri dan harta kita,” ujarnya.
Berarti ungkapnya, secara tidak langsung Baznas telah membersih diri dan harta ASN melalui pemberian zakat profesi.(Ghib)